CSR Tambang: Agroforestry Pascatambang
Sacha Inchi + TOGA untuk Reklamasi Produktif & ESG
Program ini mengubah lahan pascatambang dari liability lingkungan menjadi aset produktif jangka panjang melalui agroforestry Sacha Inchi yang dikombinasikan dengan TOGA. Dampaknya terukur, auditable, dan siap untuk TJSL/CSR serta Sustainability Report.
Tujuan Strategis
- Reklamasi produktif yang menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan
- Memperkuat social license to operate (SLO) melalui pemberdayaan masyarakat
- Meningkatkan reputasi ESG dan kesiapan audit pelaporan
- Memanfaatkan biomassa/by-product untuk energi terbarukan
KPI Mining-Specific (Target 3–5 Tahun)
Environmental (E)
- Lahan pascatambang direklamasi agroforestry: 100–1.000 ha
- Survival rate tanaman: ≥ 80–90%
- Tanaman produktif (Sacha Inchi + TOGA): 200.000–2.000.000 pohon
- Penurunan erosi & run-off: ≥ 40–60%
- Estimasi serapan karbon: 10.000–100.000 ton CO₂e
- Biomassa/by-product untuk energi terbarukan: 1.000–10.000 ton/tahun
- Pengurangan lahan kritis terbuka: ≥ 70% area reklamasi
Social (S)
- Masyarakat/petani terlibat: 1.000–10.000 orang
- Koperasi/kelompok tani binaan: 50–300 unit
- Peningkatan pendapatan masyarakat: +50–150%
- Tenaga kerja lokal tercipta: 3.000–15.000 orang
- UKM hilir: 50–300 UKM
- Pelatihan & sertifikasi: 100–500 kegiatan
Governance (G)
- Kontrak kemitraan masyarakat/koperasi: 50–300 kontrak
- Mitra offtaker (industri hijau): 5–20 perusahaan
- Laporan ESG & TJSL: 1 laporan/tahun
- Audit & verifikasi independen: tahunan
- Dokumentasi bukti (foto/video/GIS): 100% terdokumentasi
Model Implementasi
Lahan Pascatambang → Agroforestry Sacha Inchi + TOGA → Koperasi/Masyarakat → UKM Hilir & Biomassa → Industri Hijau & Energi Terbarukan → Dampak ESG & Reputasi.
Alignment PROPER & Regulasi Lingkungan
- PROPER Biru–Hijau–Emas: Agroforestry pascatambang berkontribusi langsung pada kriteria beyond compliance.
- Reklamasi & Pascatambang: Sejalan dengan kewajiban reklamasi dan rencana pascatambang.
- TJSL/CSR BUMN: Mendukung penciptaan nilai sosial dan lingkungan berkelanjutan.
- SDGs: SDGs 8, 12, 13, dan 15.
Monitoring, GIS & Evidence-Based Reporting
- Pemetaan lahan agroforestry berbasis GIS (polygon per blok reklamasi).
- Foto & video geo-tagged sebelum–sesudah reklamasi.
- Dashboard progres: luas lahan, survival rate, panen, dan biomassa.
- Dokumentasi publik untuk audit ESG & PROPER.